BALI – Denpasar, Dalam rangka menciptakan ketertiban dan keamanan lalu lintas, kegiatan sidak atau penertiban terhadap baliho dan kendaraan yang parkir liar dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 30 April 2026. Operasi ini berfokus di sepanjang Jalan Danau Tondano No. 60 hingga Jalan Danau Tamblingan, Kelurahan Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah daerah bersama aparat untuk menata kawasan wisata agar lebih rapi dan tertib.

Peran aktif terlihat dari kehadiran Babinsa Serka Ikram Sena Pewa, yang turut serta memantau dan memberikan perhatian penuh terhadap jalannya kegiatan tersebut. Keikutsertaan Babinsa dalam penertiban ini menunjukkan sinergi yang solid antara aparat teritorial dengan unsur pemerintahan setempat dalam menjaga ketertiban umum. Babinsa hadir untuk memastikan proses penertiban berjalan lancar, aman, dan kondusif.

Dalam kegiatan penertiban ini, turut hadir berbagai pihak terkait yang tergabung dalam satu tim. Di antaranya adalah Lurah Sanur, jajaran Satpol PP, Bhabinkamtibmas, personel Linmas, serta staf Kelurahan Sanur. Selain itu, hadir pula Kaling Se Kelurahan Sanur yang turut mendukung penuh pelaksanaan operasi di wilayahnya guna mewujudkan lingkungan yang lebih tertib.

Adapun maksud dan tujuan dari pelaksanaan sidak ini adalah untuk menjaga kelancaran arus lalu lintas kendaraan serta mengembalikan fungsi trotoar sebagai jalur pejalan kaki yang aman dan nyaman. Selain penertiban, tim juga melakukan pembersihan di sepanjang jalan tersebut. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengedukasi para pengusaha dan masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan dengan cara memilah sampah dengan benar.

Kendatinya kegiatan, Babinsa Serka Ikram Sena Pewa menurutnya dengan adanya penertiban ini, lalu lintas menjadi lebih lancar dan trotoar bisa digunakan dengan aman oleh pejalan kaki. “Mari kita bersama-sama menjaga keindahan dan kebersihan Sanur agar tetap nyaman dan tertib bagi semua,” ujarnya usai kegiatan.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan kawasan Sanur dapat terbebas dari parkir liar dan pemasangan baliho yang tidak berizin, sehingga lalu lintas menjadi lebih lancar dan lingkungan terlihat lebih bersih serta asri. Kesadaran masyarakat dan pengusaha untuk mematuhi aturan serta menjaga kebersihan menjadi kunci utama dalam menciptakan wilayah yang tertib dan nyaman bagi semua orang. (Pendim 1611 BDG).

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version