BALI – Denpasar, Dalam upaya meningkatkan pemahaman hukum dan ketaatan beraturan di jajaran personel, PNS serta keluarga besar Persit, Kodim 1611/Badung menggelar kegiatan Penyuluhan Hukum Semester II Tahun Anggaran 2026. Kegiatan berlangsung khidmat pada Selasa, 8 September 2026, tepat pukul 08.00 Wita, bertempat di Aula Makodim 1611/Badung, Jalan Sugianyar No. 6, Dauh Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Barat .

Penyuluhan ini diselenggarakan langsung oleh Tim Penyuluh Hukum Komando Daerah Militer IX/Udayana yang dipimpin oleh Mayor Chk. Cok Morina Agung. Kegiatan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari Prajurit, PNS, serta anggota Persit Cabang Kartika XXXIV–1611/Badung. Turut hadir dalam kesempatan tersebut Pembantu Kodim 1611/Badung, Letkol Inf I Putu Asri Artha, bersama Pasi Pers serta jajaran pimpinan satuan .

Mewakili Dandim 1611/Badung, Pabung Letkol Inf I Putu Asri Artha membuka acara sekaligus menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh peserta yang telah hadir dengan antusias. Beliau menegaskan bahwa kegiatan penyuluhan hukum semacam ini sangat penting untuk diikuti bersama, mengingat pemahaman terhadap ketentuan hukum senantiasa perlu ditingkatkan secara berkelanjutan.

“Terkadang sesuatu yang menurut pemahaman kita benar, belum tentu demikian menurut ketentuan hukum yang berlaku. Oleh karena itu, melalui kegiatan penyuluhan ini diharapkan kita dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai berbagai aspek hukum,” ujar Letkol Inf I Putu Asri Artha dalam sambutannya.

Lebih lanjut disampaikan, pemahaman hukum yang baik menjadi bekal penting mengingat dalam kehidupan sehari-hari masih banyak persoalan yang berkaitan dengan hukum, baik yang menyangkut personel maupun yang berdampak kepada keluarganya. Bahkan, persoalan yang pada awalnya terlihat sederhana dapat berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar apabila tidak memahami aturan yang berlaku.

Kegiatan berjalan dengan tertib dan interaktif, diisi dengan pemaparan materi hukum serta sesi tanya jawab yang antusias diikuti peserta. Penyelenggaraan ini diharapkan mampu membangun kesadaran hukum yang lebih tinggi di lingkungan satuan, sehingga setiap tindakan tetap berada dalam koridor peraturan yang berlaku serta mencegah timbulnya masalah hukum di kemudian hari. (Pendim 1611 BDG)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version