BALI – Badung, Guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lembaga pemasyarakatan, telah dilaksanakan kegiatan Razia Gabungan Bersinergi bersama aparat penegak hukum di Lapas Kelas IIA Kerobokan. Kegiatan pengawasan menyeluruh ini berlangsung pada Rabu, 7 Oktober 2026, tepat pukul 17.30 hingga 22.30 WITA, bertempat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu Nomor 88B, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Babinsa wilayah setempat, Serka Reinnold B. A., turut hadir dan berperan aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kerobokan. Bersama puluhan personel gabungan dari TNI dan Polri, beliau terlibat langsung dalam pelaksanaan pemeriksaan guna memastikan suasana di dalam lingkungan lapas tetap aman, tertib, serta bebas dari gangguan yang dapat mengganggu ketenteraman bersama.

Turut hadir mendampingi pelaksanaan kegiatan ini antara lain Kalapas Kerobokan Tunggul Bowono, A.Md.IP., S.H., M.H., KPLP Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kanit Samapta Polsek Kuta Utara, anggota Koramil 1611-03/Kuta, serta anggota Polsek Kuta Utara. Hadir pula para pejabat strukturan, Kasi, Kasubag beserta seluruh staf Lapas Kelas IIA Kerobokan, menunjukkan dukungan penuh dari seluruh unsur terkait demi kelancaran kegiatan.

Razia gabungan yang berupa penggeledahan menyeluruh ini merupakan wujud nyata upaya penciptaan kondisi aman serta deteksi dini yang diterapkan pihak Lapas Kerobokan. Tujuannya mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sekaligus menghalangi penyelundupan barang-barang terlarang masuk ke dalam lingkungan pemasyarakatan. Pasalnya, penggeledahan diharapkan tidak sekadar menjadi rutinitas, melainkan dilaksanakan secara teliti, cermat, dan penuh tanggung jawab.

Selain pemeriksaan kamar hunian warga binaan, kegiatan juga mencakup pelaksanaan tes urine secara acak guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lingkungan lembaga. Langkah ini diambil untuk menjaga disiplin, keamanan, serta kesejahteraan seluruh warga binaan sekaligus menjaga integritas sistem peradilan pidana. Barang-barang yang tidak sesuai ketentuan maupun berpotensi membahayakan akan disita dan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.

Kegiatan penggeledahan akhirnya berakhir dengan hasil yang menggembirakan. Menurut Babinsa bahwa “Tim pemeriksa tidak menemukan adanya barang terlarang maupun narkoba di blok dan kamar warga binaan. Meski demikian, sejumlah benda yang berpotensi berbahaya masih ditemukan di beberapa sudut ruangan dan segera diamankan,” ujar Serka Reinnold dalam keterangannya. Hasil ini menjadi bukti sinergitas yang baik antara TNI, Polri, dan pihak Lapas dalam menjaga keamanan wilayah, serta komitmen bersama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif. (Pendim 1611 BDG)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version