BALI – Denpasar, Gerakan Bersama Pilah Sampah resmi digelar di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Suwung, Kelurahan Pedungan, Denpasar Selatan, pada Rabu (25/3/2026). Acara ini dibuka dan dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat, dengan tujuan memperkuat komitmen pengelolaan sampah yang lebih terstruktur. Dalam kegiatan ini, Babinsa Kopda Kadek Sastra Swastika, turut hadir mendampingi dan memantau jalannya kegiatan sebagai bagian dari dukungan aparat terhadap program lingkungan.
Kadis DLHK dalam arahannya menekankan pentingnya sosialisasi yang masif ke seluruh desa dan kelurahan agar masyarakat mulai memilah sampah dari sumbernya. Poin utama yang disampaikan adalah pemberlakuan aturan baru mulai tanggal 1 April 2026, di mana TPA Sarbagita Suwung hanya akan menerima sampah jenis residu atau sampah sisa yang tidak dapat didaur ulang lagi. Selain itu, diinformasikan pula mengenai rencana pengembangan Program PSEL (Pemrosesan Sampah Menjadi Energi Listrik), yang rencananya peletakan batu pertama akan dilakukan pada bulan Juli 2026 dan diharapkan mulai beroperasi pada akhir tahun 2027.
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 150 orang yang terdiri dari berbagai pihak terkait. Di antara peserta yang hadir antara lain perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup Pusdal, Kabid 4 DKLH, Kepala UPTD TPA, Kabid Kebersihan DLH Badung, Kabid Kebersihan DLH Denpasar, serta seluruh Lurah dan Kepala Desa se-Kabupaten Badung dan Kota Denpasar. Kehadiran para pemimpin wilayah ini menjadi penting guna memastikan pesan dan aturan baru pengelolaan sampah dapat diteruskan hingga ke tingkat masyarakat paling bawah.
Rangkaian kegiatan berlangsung secara tertib dan lancar, dimulai dengan penyampaian arahan mengenai pengolahan sampah di desa adat dan kelurahan, serta imbauan untuk mengajak warga memilah sampah. Acara kemudian dilanjutkan dengan peninjauan langsung ke lokasi TPA. Di lokasi tumpukan sampah, Kadis DLHK memberikan penjelasan mengenai kondisi terkini serta melakukan analisa terkait pengelolaan yang sudah dan akan dilakukan. Langkah ini diambil agar seluruh pihak memahami urgensi perubahan sistem pengelolaan sampah yang diterapkan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini bertujuan untuk mengajak masyarakat memilah sampah guna mempermudah pengelolaan selanjutnya, meningkatkan angka daur ulang, serta mengurangi beban tumpukan sampah di TPA. Selain itu, gerakan ini juga bertujuan mencegah pencemaran lingkungan yang mungkin timbul akibat pengelolaan sampah yang tidak tepat. Dengan adanya kesepahaman dan dukungan dari semua pihak, diharapkan transisi menuju sistem pengelolaan sampah yang baru dapat berjalan sukses dan memberikan dampak positif bagi lingkungan. (Pendim 1611 BDG).
