BALI – Denpasar, Dalam rangka mendukung Efektifitas Pengelolaan Sampah. Babinsa Desa Penatih Dangin Puri Koptu Kadek Wiradi, melakukan pengawasan dan pemantauan pemilahan sampah pada hari Rabu, 01 April 2026. Kegiatan ini berlangsung di TPS 3R Bala Puri Resik, yang berlokasi di Jalan Nagasari Banjar Taman, Desa Penatih Dangin Puri, Kecamatan Denpasar Timur.
Dalam kegiatan tersebut, Koptu Kadek Wiradi turut mendampingi Perbekel Desa Penatih Dangin Puri, I Wayan Kamar. Tujuan utama dari pengawasan dan pemantauan ini, yakni untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat serta kelompok swakelola yang menangani sampah agar mampu menyelesaikan permasalahan sampah organik langsung di sumbernya, sehingga dapat mengurangi beban pengelolaan sampah di TPS 3R.
Berdasarkan informasi yang diterima, beberapa pihak terkait juga turut hadir untuk mendukung pelaksanaan kegiatan ini. Antara lain Staf BPD Desa Penatih Dangin Puri, Bhabinkamtibmas, pengawas dari Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Denpasar, serta anggota Linmas. Kehadiran berbagai pihak ini menunjukkan komitmen bersama dalam mengelola sampah secara baik di wilayah tersebut.
Selama proses pemantauan berlangsung, Babinsa dan pihak terkait melakukan pengecekan terhadap sistem pemilahan sampah yang diterapkan oleh swakelola, serta memberikan arahan terkait cara pengolahan sampah organik yang benar dan efektif. Selain itu, juga dilakukan penyuluhan mengenai pentingnya peran masyarakat dalam mengurangi, memilah, dan mendaur ulang sampah untuk menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.
Kegiatan pengawasan dan pemantauan pemilahan sampah di TPS 3R Bala Puri Resik berlangsung dengan baik dan lancar. Semua pihak yang terlibat berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan secara berkala, serta mendorong seluruh elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam program pengelolaan sampah yang berkelanjutan. (Pendim 1611 BDG).
