BALI – Denpasar, Sebuah musibah kebakaran melanda sebuah rumah rongsokan yang terletak di Jalan Bukit Indah, Desa Padangsambian Kaja, Kecamatan Denpasar Barat, pada hari Sabtu, 18 April 2026. Kejadian ini bermula ketika api mulai terlihat membumbung tinggi tepat pukul 12.59 Wita, yang segera menarik perhatian warga sekitar yang berada di lokasi tersebut.
Mendapatkan informasi tersebut, Babinsa Serda I Gede Raka D segera bertindak cepat. Setelah menerima laporan dari masyarakat, beliau langsung bergerak menuju lokasi kejadian (TKP). Di tempat kejadian, Serda I Gede Raka langsung berkoordinasi dengan pihak terkait serta warga untuk melakukan upaya pemadaman agar api tidak semakin meluas dan merambat ke bangunan lain di sekitarnya.
Berdasarkan keterangan dari saksi mata di lokasi, diduga kuat penyebab kebakaran ini berasal dari sisa pembakaran sampah yang tidak terpadamkan sempurna. Api yang semula kecil diduga kemudian menjalar dan dengan cepat membakar tumpukan barang bekas serta material yang mudah terbakar di dalam lingkungan rumah rongsokan tersebut, sehingga api sulit dikendalikan dalam waktu singkat.
Akibat dari insiden ini, kerugian materiil ditaksir mencapai sekitar Rp 200 juta. Kerugian tersebut meliputi hangusnya bangunan rumah rongsokan tersebut, serta berbagai barang milik korban yang ikut terbakar. Di antara barang yang hangus terbakar adalah 1 buah kasur, serta dokumen-dokumen penting kendaraan yang tersimpan di dalam rumah tersebut.
Kabar baiknya, dalam musibah kebakaran yang melanda kawasan tersebut ini, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan maupun luka-luka. Proses pemadaman api berjalan lancar berkat kerjasama antara aparat dan warga, sehingga situasi di lokasi kini sudah kembali kondusif dan terkendali. (Pendim 1611 BDG).

