BALI – Denpasar, Dalam rangka Pengendalian Operasional Pengamanan dan Penertiban Lalu Lintas serta Angkutan Jalan, Babinsa Kopda Herman Jayadi bersama unsur instansi terkait melaksanakan kegiatan pengawasan dan pengendalian kebijakan lalu lintas di Kota Denpasar. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 19 Mei 2026, berpusat di Terminal Kerneng, Jalan Rampai, Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar. Keterlibatan ini merupakan bentuk sinergitas antar lembaga untuk memastikan aturan lalu lintas berjalan efektif dan tertib di tengah masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan unsur dari berbagai instansi, antara lain Kodim Badung yang diwakili Babinsa, Pomdam, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP, serta Dinas Kominfo. Gabungan unsur ini bekerja sama memantau langsung efektivitas kebijakan yang diterapkan, guna menjamin kelancaran arus lalu lintas dan keamanan angkutan jalan. Setelah melaksanakan pemantauan di lokasi terminal, tim gabungan kemudian melanjutkan kegiatan dengan melakukan patroli dan inspeksi mendadak (Sidak) di sepanjang Jalan Kamboja, yang merupakan salah satu jalur padat aktivitas di wilayah tersebut.

Di lokasi patroli, petugas memberikan berbagai himbauan kepada para pengguna jalan dan pengemudi kendaraan. Fokus utama yang disampaikan meliputi kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor, standar kelayakan kendaraan yang dioperasikan, hingga penertiban kendaraan yang diparkir di badan jalan. Keberadaan kendaraan yang parkir sembarangan dinilai sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas, berpotensi menimbulkan kecelakaan, serta mengganggu ketertiban umum. Petugas juga memberikan sanksi berupa tilang bagi pelanggar aturan, sekaligus meminta pemilik kendaraan untuk segera memindahkan kendaraannya ke tempat yang aman dan sesuai peraturan.

Tujuan utama dari pelaksanaan kegiatan ini adalah untuk mewujudkan suasana yang tertib, aman, dan selamat dalam berlalu lintas di wilayah Kota Denpasar. Selain penindakan, kegiatan ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi bagi masyarakat agar lebih sadar hukum dan memahami pentingnya pemenuhan sarana prasarana kendaraan yang memadai. Peningkatan pengetahuan dan kedisiplinan sumber daya manusia dalam berlalu lintas dianggap sebagai kunci utama dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan.

Pengendalian Operasional Lalu Lintas ini, Babinsa Kopda Herman Jayadi dalam keterangannya bahwa sinergi antar instansi sangat penting agar aturan lalu lintas berjalan baik. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga mengedukasi masyarakat agar lengkap surat-surat, menjaga kelayakan kendaraan, dan tidak parkir sembarangan. Tujuannya jelas, demi terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan bersama di jalan raya wilayah Denpasar.” imbuhnya.

Kegiatan pengawasan dan penertiban ini diharapkan dapat memberikan dampak positif berupa penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Melalui sinergi yang kuat antar instansi terkait, diharapkan masyarakat semakin memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga tercipta lingkungan jalan raya yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan di Kota Denpasar. (Pendim 1611 BDG)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version