BALI – Badung, Guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah penyelundupan barang terlarang, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kerobokan menggelar kegiatan penggeledahan dan razia gabungan di seluruh wisma hunian yang ada di lingkungannya. Kegiatan berlangsung pada Kamis malam, 17 September 2026, tepat pukul 19.30 hingga 22.10 Wita, berpusat di Jalan Gunung Tangkuban Perahu No. 88B, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung. Turut hadir dan berperan aktif dalam kegiatan ini, Danramil 1611-03/Kuta, Mayor Inf I Wayan Lasiana, didampingi Babinsa Kerobokan Kelod, Sertu Reinnold, bersama puluhan personel gabungan dari berbagai unsur terkait.

Razia gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Bali, Dr. Andi Wijaya Rivai, dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama, antara lain Kalapas Kerobokan Tunggul Bowono, Kabid Pelayanan dan Pembinaan Ditjenpas I Wayan Putu Sutresna, KPLP Lapas Kelas IIA Kerobokan AA Gede Satyahardika, serta Kanit Samapta Polsek Kuta Utara. Selain itu, hadir pula jajaran staf, pejabat struktural Lapas, serta personel dari BNN Kabupaten Badung yang memperkuat tim pelaksana.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Polri, petugas Lapas, serta BNN menyisir satu per satu wisma hunian para narapidana secara teliti dan menyeluruh.

Danramil 1611-03/Kuta, Mayor Inf I Wayan Lasiana, menyampaikan bahwa kehadiran pihaknya merupakan wujud nyata sinergitas antarinstansi dalam menjaga kondusivitas keamanan tidak hanya di wilayah masyarakat, melainkan juga di lingkungan lembaga pemasyarakatan. “Kegiatan ini menjadi bentuk deteksi dini sekaligus upaya penciptaan kondisi aman agar tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan untuk memasukkan barang-barang yang dilarang ke dalam lingkungan Lapas,” ujar Danramil.

Selain itu, pihak Lapas Kerobokan menegaskan bahwa penggeledahan semacam ini tidak sekadar dilaksanakan sebagai rutinitas belaka, melainkan dilakukan dengan penuh ketelitian dan tanggung jawab demi menjaga kepercayaan serta kewibawaan sistem pemasyarakatan. Setiap barang yang ditemukan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku akan segera disita dan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat terus ditingkatkan intensitasnya agar keamanan di dalam Lapas senantiasa terjaga dengan baik.

Selain pemeriksaan ruang hunian, tim pelaksana juga melaksanakan tes urine secara acak kepada para narapidana sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di dalam lingkungan Lapas. Pengambilan sampel dilakukan secara menyeluruh dan objektif guna memastikan bahwa lingkungan tempat pembinaan para narapidana tetap bersih dari pengaruh zat adiktif yang dapat merusak kedisiplinan serta tujuan pembinaan yang telah dirancang. Upaya ini sejalan dengan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan tertib bagi seluruh penghuni Lapas.

Kegiatan razia dan penggeledahan gabungan ini berakhir sekitar pukul 22.10 Wita dan secara keseluruhan berjalan dengan aman, tertib, serta lancar tanpa hambatan. Kendati demikian, langkah-langkah pengamanan yang dilakukan ini diharapkan dapat terus diperkuat dan dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga disiplin, keamanan, kesejahteraan para narapidana, serta menjaga integritas sistem peradilan pidana di wilayah Kabupaten Badung pada khususnya dan Provinsi Bali pada umumnya. (Pendim 1611 BDG)

Share.
Leave A Reply

Exit mobile version