BALI – Badung, Guna menjaga ketertiban administrasi kependudukan sekaligus mengawal keamanan wilayah, Babinsa Kelurahan Benoa, Sertu Lalu Samsul Hakim, turut aktif mendampingi pelaksanaan inspeksi mendadak (sidak) pengendalian penduduk non-permanen di wilayahnya. Kegiatan berlangsung pada Sabtu, 19 September 2026, bertempat di Bale Banjar Lingkungan Mumbul, Desa Adat Bualu, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, bersama perangkat daerah serta aparat terkait lainnya.
Kegiatan pendataan ini dilaksanakan berlandaskan dasar hukum yang sah, yaitu Himbauan DUKTANG Nomor 338/393/SATPOLPP serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendataan Penduduk Pendatang. Dengan payung aturan tersebut, tim melakukan pengecekan menyeluruh terhadap sejumlah tempat tinggal di kawasan Lingkungan Mumbul, mencakup kos-kosan, rumah kontrakan, bedeng, serta hunian warga pendatang.
Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, tercatat sebagian besar penduduk non-permanen di wilayah tersebut telah melengkapi dokumen Surat Tanda Lapor Diri (STLD), yakni sebanyak 1.100 orang. Namun demikian, masih terdapat sebagian warga yang belum melapor atau melengkapi persyaratan administrasi. Terkait hal ini, tim menghimbau agar warga yang belum melapor segera mengurus kelengkapan diri ke pengelola lingkungan setempat.
Sertu Lalu Samsul Hakim dalam keterangannya bahwa “Pendataan ini tidak sekadar pencatatan, melainkan bentuk pemantauan perkembangan penduduk pendatang secara berkelanjutan,” ujarnya. Selain mengumpulkan data, pihaknya juga memberikan edukasi kepada warga agar tetap disiplin dalam administrasi kependudukan, menaati segala himbauan pemerintah, serta turut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di lingkungan tempat mereka tinggal.
Secara keseluruhan, kegiatan pengendalian dan pendataan penduduk non-permanen ini berlangsung tertib, lancar, dan aman. Kehadiran Babinsa di lapangan menjadi bukti nyata sinergitas aparat kewilayahan dengan pemerintah desa dalam menjaga ketertiban administrasi sekaligus menciptakan suasana lingkungan yang kondusif, aman, dan harmonis bagi seluruh warga, baik penduduk asli maupun pendatang. (Pendim 1611 BDG)

