BALI — Badung, Pada hari Selasa, (03/11) bertempat di Kantor Kementerian Agama Kabupaten Badung, kawasan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Badung, telah berlangsung kegiatan Penghapusan Barang Milik Negara (BMN) selain tanah dan/atau bangunan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penatausahaan dan pengelolaan aset negara secara tertib dan akuntabel.
Acara dihadiri oleh Kepala Urusan Agama Kabupaten Badung, I Made Subawan, S.Ag., Danramil 1611-04/Mengwi, Mayor Inf I Komang Suardika, Wakapolsek, serta para Kepala Kantor Urusan Agama se-Kabupaten Badung. Kehadiran unsur TNI dan Polri menjadi bentuk pengawasan dan jaminan keamanan serta kelancaran pelaksanaan kegiatan yang bersifat administratif penting tersebut.

Dalam kegiatan ini, dilakukan penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Negara berupa buku nikah sebanyak 1.460 buah. Rinciannya terdiri dari 1.420 buah buku nikah yang sudah usang atau kadaluwarsa, serta 40 buah buku nikah yang mengalami kesalahan cetak. Seluruh proses berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk mewujudkan tertib administrasi dalam pengelolaan Barang Milik Negara, mengoptimalkan pemanfaatan aset negara, serta mencegah penumpukan barang inventaris yang sudah tidak dapat digunakan atau tidak memiliki nilai ekonomis lagi. Proses ini juga memastikan bahwa tidak terjadi penyimpanan dokumen atau barang yang sudah tidak sah di lingkungan instansi pemerintah.
Danramil 1611-04/Mengwi, Mayor Inf I Komang Suardika, dalam tanggapannya menyampaikan bahwa kegiatan penghapusan aset negara ini sangat penting dilakukan secara berkala dan sistematis. Beliau mengungkapkan “Pentingnya transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan, sehingga masyarakat dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan dan aset negara dilakukan dengan benar dan tidak ada keraguan di kemudian hari,” imbuhnya.
Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan lancar dan tertib, dimulai dari proses pemeriksaan, pendataan, hingga tahap pemusnahan dokumen secara menyeluruh. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi teladan dalam pengelolaan aset yang baik dan benar di lingkungan instansi lainnya, sehingga pengelolaan Barang Milik Negara di Kabupaten Badung senantiasa berjalan tertib, transparan, dan bermanfaat secara maksimal bagi negara. (Pendim 1611 BDG)


COMMENTS