BALI – Denpasar, Kejadian kebakaran menghanguskan bangunan Bale Bengong di Kecak Uma Dewi, Jalan Waribang Nomor 21, Desa Kesiman Petilan, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar pada Jumat (06/11/2026) sekitar pukul 13.30 WITA. Babinsa Desa Kesiman Petilan, Kopda Agus Natih Mahendra, segera merespons setelah menerima laporan darurat dari warga sekitar lokasi kejadian. Tanpa menunda waktu, Babinsa langsung menuju TKP sekaligus membangun koordinasi erat dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) BPBD Kota Denpasar serta unsur aparat keamanan lainnya untuk penanganan kejadian.
Sesampainya di lokasi, Kopda Agus Natih Mahendra melakukan pemantauan situasi sekaligus mengatur keamanan area kejadian guna mencegah warga mendekat ke zona berbahaya. Ia juga mengumpulkan informasi awal dari saksi mata terkait kronologis terjadinya api sambil terus berkomunikasi dengan petugas Damkar yang sedang menuju lokasi. Sebanyak tiga unit mobil pemadam kebakaran milik BPBD Kota Denpasar tiba di tempat kejadian dan segera menyiapkan peralatan untuk melakukan upaya pemadaman api yang sedang merambat ke seluruh bagian bangunan Bale Bengong.

Petugas Damkar bekerja secara terkoordinasi untuk memadamkan kobaran api. Berkat kerja keras tim pemadam kebakaran, api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 14.30 WITA, tepat satu jam setelah kejadian pertama kali terdeteksi. Setelah api padam, Babinsa tetap berada di lokasi untuk membantu pengamanan sisa‑sisa kebakaran guna mencegah terjadinya kebakaran ulang sekaligus mendampingi identifikasi korban yang terdampak dari peristiwa tersebut.
Dari hasil pendataan di lapangan, korban yang mengalami kerugian akibat kebakaran adalah Made Yani Yudiana, S.E., berusia 57 tahun yang bekerja sebagai wiraswasta beralamat di Jalan Suli Nomor 52, Denpasar Utara. Peristiwa ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun secara materiil korban menderita kerugian sebesar Rp30.000.000 (tiga puluh juta rupiah) akibat terbakar habisnya satu unit bangunan Bale Bengong yang menjadi tempat kegiatan di lokasi Kecak Uma Dewi.
Berdasarkan keterangan awal saksi dan hasil pemeriksaan sementara petugas di lapangan, dugaan penyebab utama kebakaran adalah percikan api dari aktivitas pembakaran sampah di sekitar lokasi yang kemudian menyambar bangunan Bale Bengong. Karena bangunan tersebut sebagian besar terbuat dari bahan duk atau anyaman yang mudah terbakar, api dengan cepat merambat dan memperbesar kobaran api sehingga seluruh bangunan hangus terbakar dalam waktu singkat sebelum sepenuhnya dapat dikendalikan petugas Damkar.
Babinsa Kopda Agus Natih Mahendra menyampaikan tanggapannya dan menghimbau seluruh warga Desa Kesiman Petilan serta wilayah Denpasar Timur untuk berhenti melakukan pembakaran sampah sembarangan di dekat bangunan, terutama bangunan berbahan anyaman yang mudah terbakar. Ia mengajak warga segera melaporkan kepada Babinsa, Damkar, atau pihak berwenang apabila melihat potensi bahaya kebakaran di lingkungan masing‑masing. “Kami akan terus melakukan patroli dan himbauan rutin agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Pendim 1611 BDG)


COMMENTS