DENPASAR – Untuk menjaga kenyamanan dan keamanan serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi, Babinsa Koramil 1611-02/Densel Sertu Mustika bersinegi dengan Bhabinkamtibmas serta aparat desa setempat melakukan pendataan penduduk pendatang Non Permanen yang belum memiliki STLD.
Dalam pelaksanaan yang dipimpin oleh Kapolsek Densel . Kompol Ida Ayu Kalpika Sari, SE bertempat di Halaman Banjar Ambengan Jalan Diponegoro Kelurahan Pedungan Kecamatan Densel Kota Denpasar. Kamis (07/03/24).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek dan Anggota Polsek Densel, Panit.satu Reskrim, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Anggota polsek Densel 6 anggota, Linmas pecalang 4 Orang.
Dalam penyampaianya Babinsa mengatakan bahwa kegiatan ini diadakan untuk melakukan penertiban serta pendataan administrasi penduduk pendatang luar Bali serta memberikan edukasi agar tetap disiplin dan mematuhi administrasi baik adat maupun dinas dan selalu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,agar menciptakan lingkungan yang tetap aman,nyaman,kondusif serta menciptakan ketentraman di lingkungan terhadap setiap kemungkinan timbulnya ganguan Keamanan Kamtibmas di wilayah Pedungan,’ujarnya
Sedangkan bagi penduduk yang tinggal sementara diwilayah Lingkungan Pedungan agar membuatkan surat tanda lapor diri (STLD) sebagai dasar pendataan penduduk.tegas Babinsa.
(Oka/PB)