BALI – Denpasar, Dalam upaya meningkatkan ketertiban administrasi kependudukan, dilaksanakan kegiatan Sidak penduduk dan pendatang (Duktang) yang berlangsung di Banjar Sanglah Timur, Desa Dauh Puri Klod, Kecamatan Denpasar Barat. Kegiatan yang dilakukan pada hari Senin, tanggal 20 April 2026 ini dipimpin langsung oleh Perbekel Desa Dauh Puri Klod dan diikuti oleh Babinsa setempat, Serka I Gede Wasana bersama tim.

Pada kesempatan tersebut, tim gabungan melakukan pemeriksaan terhadap tempat tinggal non-permanen yang dihuni oleh warga yang berasal dari luar Provinsi maupun luar Kota Denpasar. Fokus pemeriksaan ditujukan kepada para pendatang yang tinggal sementara di wilayah tersebut namun belum melengkapi administrasi, khususnya Surat Tanda Lapor Diri (STLD) sebagai bukti kedatangan yang sah.
Kegiatan ini bertujuan utama untuk melakukan penertiban data kependudukan agar data yang dimiliki pemerintah desa menjadi lebih akurat dan valid. Selain pengecekan administrasi, tim juga melakukan pendataan ulang untuk memastikan tidak ada warga yang terlewat atau belum tercatat dalam sistem kependudukan desa.

Selain aspek administrasi, kegiatan ini juga diisi dengan pembinaan dan penyuluhan kepada para pendatang yang berasal dari luar Provinsi Bali. Para warga diberikan pemahaman agar lebih sadar akan hak dan kewajiban mereka, serta pentingnya mematuhi berbagai aturan dan tata tertib yang berlaku di lingkungan adat Desa Dauh Puri Klod.
Terkait sidak Duktang, Babinsa setempat Serka I Gede Wasana, menurutnya kegiatan sidak ini sangat penting untuk memvalidasi data kependudukan agar lebih akurat. “Kami berharap para pendatang segera melengkapi administrasi seperti STLD dan mematuhi aturan adat setempat. Sinergi dengan Perbekel dan masyarakat terus kami jaga demi terciptanya situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif,” pungkasnya di sela kegiatan.
Dengan adanya kegiatan sidak dan pembinaan ini, diharapkan tercipta suasana yang aman, tertib, dan harmonis. Sinergi antara Babinsa, Perbekel, dan seluruh elemen masyarakat terbukti efektif dalam mengawasi wilayah serta memastikan setiap warga, baik asli maupun pendatang, dapat hidup berdampingan dengan saling menghormati norma yang berlaku. (Pendim 1611 BDG).
