Dendapasr. Dalam rangka penertiban Prokes terkait PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat) sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 10 Tahun 2021 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 dalam tatanan kehidupan era baru tentang Perpanjangan Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kota Denpasar.( 26/ 06/ 2021)
Kodim 1611/Badung melalui jajarannya Koramil 1611-02/Densel bersama Polsek Densel seeta Sat Pol PP Kota Denoasar melaksanakan kegiatan Yustisi dan penertiban Prokes terkait meningkatnya kasus positif Covid-19 di beberapa wilayah di Indonesia.
Pengunjung di Pantai Mertasari dan Pantai Matahari Terbit Desa Sanur Kaja menjadi sasaran penertiban Prokes dalam rangka mengantisipasi meningkatnya Kasus (Covid 19) di Wilayah Kota Denoasar dipimpin langsung oleh Danramil 1611-02/Densel Mayor Inf Putu Arimbawa.
Sesuai dengan arahan Dandim 1611/Badung Kol. Inf Made Alit Yudana bahwa, kegiatan ini dilakukan di wilayah Pantai Mertasari Desa Sanur Kauh dan Pantai Matahari Terbit Desa Kaja Kec Densek dimana disinyalir disana banyak para Pengunjung Pantai / Kerumunan untuk mencegah terjadinya kerumunan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Kita juga membagikan masker kepada masyarakat Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Patroli Gabungan PPKM masih menemukan pelanggar Prokes diantaranya Tidak menggunakan Masker 2 orang dan langsung diberikan sanksi berupa tindakan fisik dan teguran.
“Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli Gabungan PPKM, bisa bermanfaat dalam mencegah meningkatnya penyebaran Covid 19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.