BADUNG –Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Danramil 1611-04/Mengwi, Mayor Chb Ni Wayan Suhartini, terjun langsung membagikan masker ke masyarakat untuk memperketat penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) 6M selama pelaksanaan PPKM Darurat di wilayah Mengwi. Dalam kegiatan tersebut, Koramil 1611-04/Mengwi bekerjasama dengan instansi terkait lainnya, Kepolisian, SatPol PP, hingga para staf Kecamatan Mengwi.
Kegiatan tersebut berlokasi di Pasar Adat, Desa Buduk, Kecamatan Mengwi, pada Kamis (9/7/2021). Dalam kesempatannya, Danramil Mengwi, Mayor Ni Wayan Suhartini menjelaskan, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas instruksi Mendagri melalui suratnya nomor 15 tahun 2021, tentang kegiatan PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali. Dalam hal ini, pihaknya melakukan pendekatan secara humanis kepada masyarakat khususnya para pedagang, sebagai upaya untuk memperketat penerapan Prokes 6M, diantaranya adalah dengan disiplin memakai Masker, rajin mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak sosial, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, serta menghindari makan bersama ditempat umum seiring dengan lonjakan kasus yang terjadi beberapa waktu belakangan ini. Kami juga turut membagikan masker kepada masyarakat apabila masyarakat kita ketahui tengah berkatifitas di luar rumah tanpa menggunakan masker,” ungkapnya.
Kegiatan yang berlangsung juga turut dihadiri Camat Mengwi, I Nyoman Suhartana, yang turut memberikan dukungannya kepada Satgas di tingkat Desa dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 “Untuk saat ini, semua pihak agar melaksanakan PPKM Darurat ini dengan baik. Dan tetap mengikuti Protokol Kesehatan secara disiplin,” tambahnya.
Selanjutnya, Satgas gabungan yustisi PPKM Darurat di Kecamatan Mengwi, juga akan sering melakukan patroli, untuk memastikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat di Mengwi berjalan dengan baik dan lancar.