Badung – Guna menekan penyebaran Covid-19, Babinsa Jajaran Kodim 1611/Badung Babinsa Koramil 1611-08/Kuta selatan (Serka I Wyn Menih), bersama personil gabungan PPKM Darurat Covid-19 Kecamatan Kuta selatan, Kabupaten Badung, mengimbau warga untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 dan mensosialisasikan PPKM Darurat di wilayah binaannya, Jumat (16/7/2021).
Kegiatan imbauan dilaksanakan dengan melakukan penyisiran di sejumlah tempat keramaian, diantaranya Pantai Muaya Kel. Jimbaran dan Pasar sentral benoa.
Serka I Wyn Menih mengatakan “Sosialisasi PPKM ini dilakukan untuk menekan meluasnya penyebaran Covid-19 dengan sasaran warga masyarakat yang tidak mematuhi Prokes Covid-19,” ungkapnya.
Menurutnya, Imbauan mematuhi Prokes yang dilakukan para petugas bertujuan untuk kebaikan agar seluruh komponen masyarakat tetap sehat dan tidak terpapar virus Corona.
“Ini demi kebaikan bersama agar semua cepat kembali seperti semula,” pungkasnya.