Denpasar – Dandim 1611/Badung Kol. Inf I Made Alit Yudana, membagi-bagikan masker kepada warga bertempat di Pasar Wangaya Klod, jalan Kartini, Banjar Wangaya Klod, Desa Dauh Puri Kaja, Denpasar Utara.
Kegiatan ini untuk menyukseskan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2021 dan juga Surat Edaran Gubenur Bali nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM Darurat. Selain membagi-bagikan masker, Dandim beserta personel memberikan imbauan agar masyarakat melaksanakan protokol kesehatan (prokes).
Personel TNI AD Kodim 1611/Badung berharap masyarakat mematuhi prokes untuk menekan penyebaran Covid-19. “Jadi kegiatan ini kita laksanakan sebagai upaya untuk menekan angka penyebaran Virus Covid-19, dan memotivasi warga untuk selalu mematuhi Disiplin Protokol Kesehatan,” Tegas Dandim, Jumat. (16/7/2021).
Dandim 1611/Badung menambahkan, pembagian masker ini sengaja dilakukan sebagai langkah antisipasi dan perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah penularan Covid-19. Sebab kesadaran warga terkait pelaksanaan prokes berperan dalam upaya menekan kasus Covid-19. “Adanya pembagian masker dan imbauan ini mudah-mudahan dapat merubah pola pikir warga bahwa masker bukan sekedar formalitas, akan tetapi sebagai pelindung diri dan juga orang lain dari terpaparnya Covid-19. Hukumnya wajib,” ujar Dandim.
Kegiatan pembagian masker Dandim 1611/Badung ini diapresiasi oleh Perbekel Dauh Puri Kaja I Gisti Ketut Sucipta yang saat itu ikut bersama dan menilai kegiatan ini berkontribusi dalam upaya menekan kasus Covid-19 diwilayah Kota Denpasar.