Denpasar. Kodim 1611/ Badung melalui Jajarannya Koramil 1611/01 – Koramil 1611/08 dilibatkan untuk mengevakuasi warga Jln Kerta Winangun II Perumahan Graha Bali Paradiso No 32 yang positif Covid-19. Babinsa Koramil 1611/02 Kodim 1611/ Badung Serma Zais, bersama aparat desa , Bhabinkamtibmas, mendampingi Tim (Covid-19), mengevakuasi warga yang sebelumnya tidak mau dirawat di Karantina terpusat.Kamis (29/07/2021)
Tim (Covid-19) memberikan penjelasan kepada warga akan ditempatkan atau di evakuasi di Karantina terpusat.Kota Denpasar dan Kabupaten Badung, jika melakukan isolasi mandiri di rumah akan lebih berisiko, karena rumah banyak penghuninya. Sehingga kalau tanpa pengawasan ketat dikawatirkan akan menjadi kasus baru, Setelah diberikan penjelasan warga yang terpapar Covid 19 bersedia di rawat ke Karantina terpusat dengan menggunakan mobil dinas Kodim 1611/Badung ” jelasnya.
Serma Zais juga menuturkan, kegiatan pendampingan ini merupakan suatu langkah mengantisipasi resiko penularan dan penyebaran Covid-19, “Dengan ini kami sebagai Babinsa ikut mendampingi dan memantau warga yang terkena virus corona (Covid-19) agar dapat ditangani dengan baik, jika dirujuk ke Karantina terpusat akan lebih terawasi dan dirawat oleh petugas medis” Ucapnya.
Semua ini menurutnya, dilakukan demi keamanan dan keselamatan bersama. Selain itu, kami diwilayah selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak panik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dengan menjaga pola hidup bersih, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan maupun penyebaran virus corona tersebut.”Tegasnya.