Mangupura – Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana melakukan tatap muka dengan Para Pelaku Usaha Esensial dan Non Esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara Jl. Bedugul Kel. Kerobokan Kec.Kuta Utara Kab. Badung dalam penerapan pemberlakuann PPKM Level 2 di wilayah Bali, Selasa (16/11/2021).
Selain itu, kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi dengan komponen bangsa di wilayah Kodim 1611/Badung tersebut membahas tentang perkembangan situasi serta persoalan yang dihadapi oleh para Pelaku Usaha Esensial dan Non Esensial.
Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana, mengatakan, bahwa salah satu hal yang perlu dilakukan sebagai Komandan Satuan Komando Kewilayahan (Dansatkowil) yaitu mendengarkan berbagai masukan dan keluhan persoalan yang terjadi di wilayah teritorialnya, guna mendapatkan solusi langkah penyelesaian “Saya mengajak kepada para pelaku usaha untuk bekerjasama dalam menjaga Bali khususnya Kuta Utara dengan mematuhi SE Inmendagri tentang PPKM Level 2 agar covid 19 di Bali tidak meledak kembali harapannya ekonomi di Bali segera Pulih demi kesejahteraan masyarakat Bali.” Tegas Dandim.
Sementara itu, Sekcam Kec Kuta Utara Ni Luh Putu Laksi Dewi SSTP.,MAP,mengucapkan terimakasih atas kehadiran para pelaku usaha,kami mengumpulkan para bapak/ibu sekalian dalam rangka sosialisasi penerapan pemberlakuann PPKM Level 2 serta mengapresiasi atas langkah yang dilakukan oleh Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana harapannya bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para Pelaku Usaha Esensial dan Non Esensial khususnya wilayah Kec.Kuta Utara.
Hadir dalam kegiatan tatap Muka Danramil 1611-03/Kuta,Kapolsek Kuta Utara, Wadanramil 1611-03/Kuta,Sekcam Kuta Utara, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara, Danru Pol PP Kec Kuta Utara, Seluruh Babinsa dan Babhinkamtibmas Kuta Utara, Pengusaha Restauran Bar dan Club’ Malam Kafe di Wilayah Kecamatan Kuta Utara.,