Denpasar -Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19, sesuai Surat Edaran sesuai dgn Surat Edaran Presiden RI No 15 dan surat edaran Gubernur Bali tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat. Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Sertu Ponirin Bersama Babinkamtimas melaksanakan patroli bertempat di jln imam bonjol Br pekandelan Ds Pemecutan Kelod Kec Denbar,Kota Denpasar.Rabu 29/12/2021
Babinsa Koramil 1611-07/Denbar Sertu Ponirin mengatakan Patroli Wilayah tersebut dengan sasaran penguna jalan serta kerumunan yang tidak perlu,“Selain memberikan rasa aman dan nyaman tentunya kita juga menginginkan pandemi Covid-19 segera berakhir serta mengharapkan masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, Ucap Babinsa
Danramil 1611-07/Denbar Mayor Inf Ida Bagus Swatama ditempat terpisah mengatakan, bahwa monitoring yang dilakukan Babinsa merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan selama PPKM dilingkungan binaan. Hal itu merupakan upaya dan antisipasi penyebaran Covid-19 serta dapat meningkatkan kesadaran warga dalam mematuhi protokol kesehatan di lingkungannya”, Ucap Danramil