Denpasar – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611 – 01/Dentim Peltu Made Arka bersama Bhabinkamtibmas mendampingi Tim Tracer dari Puskesmas II Denpasar Utara,Kota Denpasar melacak kontak erat atau tracing contact dari warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 bertempat di rumah kontrakan Jln.Antasura GG . Batu Sari I/ 11 Br.Bantas Desa Peguyangan Kangin,Denpasar Utara,Kota Denpasar Rabu (29/12/2021)
Satgas Penanggulangan Covid-19 Desa Peguyangan Kangin,Denpasar Utara melakukan Tracing contact terhadap warga terpapar Covid-19, ini dilakukan, guna memutus mata rantai penularan virus corona. Selama ini Tim Tracing dari Puskesmas bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa menjadi ujung tombak penanggulangan Covid-19 untuk melacak warga yang pernah menjalin kontak erat dengan warga yang terkonfirmasi positif corona.
Babinsa Koramil 1611 – 01/Dentim Peltu Made Arka mengatakan,”Hal ini merupakan implementasi tugas dan tanggung jawab Babinsa, Bhabinkamtibmas sebagai aparat di kewilayahan ini Merupakan wujud sinergitas, Bhabinkamtibmas dan Babinsa harus selalu berada di tengah-tengah masyarakat. Sebagai seorang Tracer Tim penanganan Covid-19 harus bekerja cepat dikala ada pasien suspeck atau terkonfirmasi positif Covid-19, segera ditelusuri riwayat kontak erat dengan pasien sehingga dapat mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di lingkungan masyarakat,bagi keluarga dan kontak erat dengan pasien supaya melakukan isolasi mandiri dengan selalu menjaga kondisi tubuh agar tetap fit dengan meminum suplemen vitamin serta selalu mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan Covid-19.″” Ucap Babinsa.