Denpasar – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, , Babinsa bersama Tiga Pilar Kec.Kuta,Kab,Badung melakukan penegakkan disiplin prokes terhadap warga bertempat di jln Kendedes Kuta. Pasar 2 Kuta,Kec.Kuta,Kab.Badung Jumat 31/12/2021.
Tampak hadir dalam kegiatan pendisiplinan preokes tersebut diantaranya, Anggota Koramil 1611-03/Kuta, Anggota Polsek Kuta dan Anggota Polisi Pamong Praja Kec Kuta Kab.Badung.
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-03/Kuta Pelda Samuel Darkay mengatakan Kami bersama Tiga Pilar Kec.Kuta mendatangi warung dan lapak para pedagang yang ada di Pasar 2 Kuta untuk melakukan himbauan kepada para pedagang atau pembeli yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya penggunaan masker. Tegas Babinsa
Di tempat lain Danramil 1611-03/Kuta Mayor Arm Putu Arimbawa mengatakan, selaku aparatur Teritorial Koramil 1611-03/Kuta bersama Tiga Pilar harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, ucap Danramil