Denpasar – Dalam rangka usaha pencegahan penyebaran virus COVID-19 segala upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid, salah satunya dengan Tracing (Penelusuran kontak erat). Penerapan praktek 3T (Tracing, Testing, Treatment). Kodim 1611/Badung melalui Koramil 1611-01/Dentim Babinsa.Serda, I.Gede Mega Arya Susartana.bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan giat tracing terhadap warga yang terkonfirmasi Covid bertempat di Jln Hayam Wuruk Banjar Kayumas Kaja Kel, Dangin Puri Kec, Denpasar Timur,Kota Denpasar.Rabu 26/1/2022
Dalam kesempatan kali ini, Babinsa 1611-01/Dentim Serda I.Gede Mega Arya Suartana.menyampaikan selain penggalian data dan informasi terkait ada tidaknya keluarga, saudara atau orang lain yang melakukan kontak erat dengan yang bersangkutan, Satgas penanganan COVID-19 juga memberikan edukasi terkait perilaku hidup bersih dan sehat serta patuh protokol kesehatan dalam masa pandemi covid-19. Peran dan fungsi Satgas Penanganan Covid-19 tingkat Desa menjadi salah satu media penyampaian informasi dan edukasi tentang hal ini. Tracing dilakukan terhadap warga yang terkait kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif dan menyampaikan agar menjalani isolasi terpuat yang disediakan pemerintah.Ucap Babinsa
Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf Cipto Sujoko ditempat terpisah mengatakan “Kegiatan ini terus dilakukan sebagai salah satu upaya pemutus rantai penularan Covid-19 dan sarana edukasi ke masyarakat akan pentingnya 3T disamping 3M.”Ucap Danramil