Denpasar. Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat serta meminimalisir meningkatnya Covid 19, Kodim 1611/Badung melalui Jajaran Koramil 1611-07/Denbar Babinsa Serda Bambang Purwito Bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan Operasi Penertiban Prokes bertempat di Sepanjang Jalan Watu Renggong Banjar Sanglah, Desa Dauh Puri Klod,Kota Denpasar. Rabu 2/2/22
Kegiatan Operasi Penertiban Prokes bersama Polsek, Pecalang, Linmas, Dishub dan Satpol PP Kota Denpasar bertujuan meminimalisir meningkatnya Covid 19 diwilayah Kodim 1611/Badung, sesuai dengan arahan Danramil 1611-07/Denbar Mayor Inf Ida Bagus Suartama bahwa, kegiatan ini dilakukan di wilayah Kec Denpasar Barat dimana disinyalir masih banyak warga yang melanggar Protokol kesehatan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19 di wilayah.Ucap Babinsa
Dalam kegiatan yang dilaksanakan Kegiatan Operasi Penertiban Prokes masih menemukan masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan, sehingga mendapat sanksi berupa tindak ditempat , serta tidak lupa mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak,Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin,Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemrintah.Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Operasi Penertiban Prokes bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid 19 diwilayah Kodim 1611/Badung.Pendim