Denpasar – Dalam rangka upaya pengendalian penyebaran penularan Covid-19 Kodim 1611/ Badung melalui Jajarannya Koramil 1611 – 01/Dentim Babinsa Bersama Dinas perhubungan Kota Denpasar melaksanakan penjemputan warga yang positif Covid-19 ke tempat Karantina terpusat bertempat di jl Styaki Br Tampak Gangsul Ds Dangin Puri Kauh Kec. Denut Kamis (10/2/2022)
Pada kesempatan tersebut Babinsa Koramil 1611- 01/Dentim memberikan penjelasan kepada warga yang akan di evakuasi ke Karantina terpusat.Kota Denpasar untuk melakukan isolasi terpusat karena isolasi mandiri di rumah akan lebih berisiko, karena rumah banyak penghuninya, Sehingga kalau tanpa pengawasan ketat dikawatirkan akan menjadi kasus baru, ” Ucap Babinsa.
Ditempat berbeda Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf Cipto Sujoko, mengatakan kegiatan pendampingan yang dilakukan Babinsa merupakan suatu langkah mengantisipasi resiko penularan dan penyebaran Covid-19, “serta memantau warga yang terkena virus corona (Covid-19) agar dapat ditangani dengan baik, jika dirujuk ke Karantina terpusat akan lebih terawasi dan dirawat oleh petugas medis” Ucap Danramil
Ini Semua dilakukan demi keamanan dan keselamatan bersama. Selain itu, kami diwilayah selalu memberikan sosialisasi dan himbauan kepada warga agar tidak panik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dengan menjaga pola hidup bersih, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan guna mencegah penularan maupun penyebaran virus corona tersebut.”Pendim.