Denpasar – Dalam rangka pendataan dan usaha pencegahan penyebaran virus Covid-19 segala upaya dilakukan oleh Satgas Penanganan Covid, salah satunya dengan Tracing (Penelusuran kontak erat).Kodim 1611/Badung melalui Koramil 1611-07/Denbar Babinsa Serma Wayan Rudita Bersama Bhabinkamtibmas dan Puskesmas Denbar I melaksanakan giat tracing terhadap warga kontak erat yang terkonfirmasi Covid bertempat di Desa Dauh Puri Kauh Kec Denbar, Kota Denpasar.Kamis 10/2/2022
Tracing dilaksanakan di rumah warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 Selanjutnya petugas medis dari Puskesmas Denbar I memberikan arahan kepada keluarga yang kontak erat untuk melaksanakan Swab sambil menunggu hasil agar karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi terpusat yang telah disediakan dan bagi yang kontak erat melaksanakan isoman selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis..”ucapnya.
Pada kesempatan itu Babinsa Serma Wayan Rudita menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.Ucap Babinsa
Sementara itu Danramil 1611-07/Denbar Mayor Ida Bagus Suartama saat ditemui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri,“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, Tegas Danramil