Denpasar – Menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III Corona Virus Disease di Wilayah Bali Kodim 1611/Badung melaui Jajaran Koramil 1611-01/Dentim Babinsa Peltu Made Arka bersama 3 Pilar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga tentang Protokol Kesehatan,menegakkan aturan PPKM. bertempat di Jln Ahmad Yani, Jalan Nangka Utara, Jln Antasura Kec Dentim,Kota Denpasar Kamis 10 /2//2022
Dalam kegiatan tersebut Peltu Made Arka mengatakan “Sebagai aparat kewilayahan kami tidak bosan melaksanakan kegiatan ini menyampaikan himbauan, edukasi dan pesan-pesan persuasif mengenai protokol kesehatan, “,Ucap Babinsa.
Sementara itu Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf Cipto Sujoko di tempat terpisah menjelaskan, “Babinsa Koramil 1611-01/Dentim selalu bersinergi dengan aparat gabungan, dan instansi lainnya dalam menegakkan Prokes sebagai langkah penaggulanagan serta meminimalisir penyebaran Covid 19 diwilayah”.Tegas Danramil.