Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-01/Dentim Babinsa Peltu Made Arka bersama Bhabinkamtibmas,dan Satgas Kelurahan melaksanakan Kegiatan Penerapan Pendisiplinan PPKM Level III bertempat di Eko Wisata Subak Sembung Kel.Peguyangan Kec.Denut,Kota Denpasar. Minggu 13/2/2022
Kegiatan Penerapan Pendisiplinan Prokes dan pembagian masker yang dilaksanakan bertujuan meminimalisir meningkatnya kasus Covid 19 yang akhir akhir ini meningkat diwilayah Kota Denpasar.
Pada Kesempatan itu Babinsa 1611-01/Dentim Peltu Made Arka mengatakan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Koramil 1611-01/Dentim dalam rangka mencegah meningkatkatnya kasus Covid-19 diwilayah binaan. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemrintah..Ucap Babinsa