Badung – Menyikapi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level III Corona Virus Disease di Wilayah Bali Kodim 1611/Badung melaui Jajaran Koramil 1611-02/Kuta bersama 3 Pilar melaksanakan himbauan dan sosialisasi kepada warga tentang Protokol Kesehatan, serta pemantauan Penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi kepada Pengelola/Petugas dan pengunjung Mall/Super Market bertempat di Kel Kerobokan Kaja , Kec Kuta Utara,Kab Badung Senin 14 /2//2022
Dalam kegiatan tersebut Babinsa 1611-02/Kuta mengatakan “Sebagai aparat kewilayahan kami tidak bosan melaksanakan kegiatan ini menyampaikan himbauan, edukasi dan pesan-pesan persuasif mengenai protokol kesehatan, Aplikasi pedulilindungi dapat dimiliki oleh seseorang jika yang bersangkutan telah melaksanakan vaksinasi covid 19 tahap pertama dan kedua, oleh karena itu bagi warga masyarakat diharuskan melaksanakan vaksinasi covid 19.
Selain dapat mengontrol bahwa seseorang yang bersangkutan sudah ter vaksin serta tidak terkena covid ataupun tidak kontak erat dengan pasien covid 19 fitur ini juga dapat membatasi masyarakat yang masuk ke area publik secara otomatis sesuai dengan PPKM levelnya “,Ucap Babinsa.
Sementara itu Danramil 1611-02/Kuta Mayor Arm Putu Arimbawa di tempat terpisah menjelaskan, “Babinsa Koramil 1611-02/Kuta selalu bersinergi dengan aparat gabungan, dan instansi lainnya dalam menegakkan Prokes sebagai langkah penaggulanagan serta meminimalisir penyebaran Covid 19 diwilayah”.Tegas Danramil.