Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-07/Denbar, Babinsa Sertu I Wyn Alit Kartika bersama Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, Pecalang,Linmas, Dishub dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Patroli Gabungan PPKM Level 3 bertempat di Pertigaan Jln. Gn Tangkuban perahu, Jl. Gn Soputan dan Jl. Gn Salak Ds. Padangsambian Klod Kec. Denbar Kota Denpasar. Selasa22/02/2022
Patroli Gabungan PPKM Level 3 yang dilaksanakan bertujuan menghimbau dan mengajak masyarakat yg sedang berkendaraan di jalan umum agar selalu memakai masker dan apabila ada yg tdk memakai masker berkendara kita arahkan dan berikan masker serta kita ingatkan selalu dengan secara humanis dan tetap memperhatikan faktor keamanan.
Pada Kesempatan itu Babinsa 1611-07/Denbar Sertu I Wyn Alit Kartika mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan di wilayah Kec Denpasar Barat dimana disinyalir masih ditemukan warga yang tidak memakai masker, Sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah meningkatkatnya kasus Covid-19. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, menghindari kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin dan Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.Ucap Babinsa
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim