Badung – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-03/Kuta bersama Personel Polsek Kuta dan Satpol PP melaksanakan Apel Bersama dilanjukan kegiatan Patroli Gabungan PPKM Level 3 bertempat di Kantor Camat Kuta Kel. Kuta Kec. Kuta Kabupaten Badung. Rabu23/02/2022
Patroli Gabungan PPKM Level 3 yang dilaksanakan bertujuan menghimbau Pedagang dan pengunjung yg masih berkerumun,serta menepati waktu yg telah di tentukan, Adapun pemilik toko dan pedagang dihimbau untuk sementara ditutup sesuai dgn peraturan Pemda pedagang sembako dan makanan buka sampai batas waktu Pkl 21.30 Wita dan membubarkan Kerumunan.
Pada Kesempatan itu Babinsa 1611-03/Kuta Pelda Arkadius mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan dimana disinyalir masih ditemukan warga yang tidak memakai masker dan masih banyak berkerumunan Sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah meningkatkatnya kasus Covid-19. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.Ucap Babinsa
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim