Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 15 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-02/Densel, Personel 1611-02/Densel bersama Bhabinkamtibmas, Perangkat Desa, LPM ,Linmas, Dishub dan Satpol PP melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Gabungan bertempat di Jln Tk Pakerisan, Depan Pasar Nyanggelan,Kel Panjer Kec Densel Kota Denpasar Kamis 24/02/2022
Operasi Yustisi Gabungan PPKM Level 3 yang dilaksanakan bertujuan untuk menekan kasus Covid-19 dimana di wilayah Kec Denpasar Selatan disinyalir terdapat warga yang terpapar Covid 19, Harapannya Dengan dilaksanakannya kegiatan Operasi Gabungan ini bisa menekan Kasus Covid-19 di Wilayah Denpasar Selatan.
Pada Kesempatan itu Danramil 1611-02/Densel Mayor Chb Ni Wayan Sunartini mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan di wilayah Kec Denpasar Selatan dimana disinyalir masih ditemukan warga yang tidak mematuhi Prokes Covid 19, Sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah meningkatkatnya kasus Covid-19. Kami juga mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak, menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim