Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 09 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-01/Dentim Babinsa Peltu Made Arka bersama Bhabinkamtibmas,Dishub,Limas,Satpol PP dan Satgas Covid-19 Kelurahan melaksanakan Kegiatan Penerapan Pendisiplinan PPKM Level III bertempat Jln. Ayani Tepatnya di Puri Peguyangan Kec.Denut Kota Denpasar Jumat 25/02/2022
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Covid-19, PPKM Level 3 oleh Personel Koramil 1611- 01/Dentim terus melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan Aplikasi Lindungi Perduli dan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak,Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin,Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Pada Kesempatan itu Babinsa 1611-01/Kuta Peltu Made Arka mengatakan bahwa, kegiatan ini dilakukan dimana disinyalir masih ditemukan warga yang tidak memakai masker dan masih banyak berkerumunan Sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah meningkatkatnya kasus Covid-19. Ucap Babinsa
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim