Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri No. 13 Tahun 2022 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-01/Dentim Babinsa Peltu Made Arka bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan prokes Covid-19 ke banjar banjar menjelang persiapan pengerupukan di Kelurahan Peguyangan Kec. Denut Kota Denpasar. Selasa 01/03/2022
Dalam pelaksanaannya Lurah Peguyangan didampingi staf Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta Tim KBS Provinsi Bali melaksanakan pengecekan ke setiap banjar di kelurahan Peguyangan terkait dengan persiapan pengerupukan sekaligus pembagian Disefektan kepada Seke Taruna di masing masing Banjar.
Pada Kesempatan itu Babinsa 1611-01/Dentim Peltu Made Arka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan agar tetap melaksanakan pendisipilan prokes setiap melakukan kegiatan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatnya kasus Covid-19. Ucap Babinsa
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim