Badung – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-06/Petang melakukan penegakkan disiplin prokes terhadap warga bertempat di Pasar Tradisional Petang Kecamatan Petang Kabupaten Badung Jum at (11/03/2022)
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Personel Koramil 1611-06/Petang mendatangi warung dan lapak para pedagang yang ada di Pasar Tradisional Petang untuk melakukan himbauan kepada para pedagang atau pembeli yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau,memakai masker,Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat lain Danramil 1611-06/Petang Kapten Cba. Misbakun mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-06/Petang harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil.