Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Kodim 1611/Badung Melalui Jajarannya Koramil 1611-07/Denbar Bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan prokes Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Koramil 1611-07/Denbar yang bertempat di Kelurahan Dauh Puri Kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar. Senin (14/03/2022)
Dalam kegiatan patrol yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Covid-19, PPKM Level 3 oleh Personel Koramil 1611-07/Denbar bersama 3 Pilar dan staf kelurahan Dauh Puri melakukkan Edukasi kepada masyarakat pengguna Jalan baik sepeda motor ataupun kendaraan roda empat yang melintas sepanjang Jln. Sutoyo menuju Jln. Sudirman untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dan mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-07/Denbar Mayor Inf Ida Bagus Swatama menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan bertempat di kelurahan Dauh Puri kecamatan Denpasar Barat Kota Denpasar, dimana disinyalir adanya pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor ataupun roda empat perlu dilakukan pendisiplinan prokes. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim