Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Kodim 1611/Badung Melalui Jajarannya Koramil 1611-02/Densel Bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan prokes Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Koramil 1611-07/Denbar yang bertempat di Kelurahan Sanur Kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar. Senin (15/03/2022)
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Covid-19, PPKM Level 3 oleh Personel Koramil 1611-02/Densel bersama 3 Pilar dan staf kelurahan Sanur melakukkan Edukasi kepada masyarakat pengguna Jalan baik sepeda motor ataupun kendaraan roda empat yang melintas untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dan mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-02/Densel Mayor Chb (K) Ni Wayan Sunartini menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan bertempat di kelurahan Sanur kecamatan Denpasar Selatan Kota Denpasar, dimana disinyalir adanya pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor ataupun roda empat baik perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim