Badung – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Kodim 1611/Badung melalui Jajarannya Koramil 1611-03/Kuta Bersama Polsek dan Pol PP melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes Covid-19,pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Koramil 1611-03/Kuta bertempat di pasar tradisional, pasar sari anyar jl.Bhineka jati Tuban kec.Kuta,kab. Badung.Selasa 15/03/2022
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Covid-19, PPKM Level 3 oleh Personel Koramil 1611-03/Kuta bersama Personel Polsek Kuta dan Satpol PP terus melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-03/Kuta Mayor Arm. I Putu Arimbawa menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan bertempat di pasar tradisional, pasar sari anyar jl.Bhineka jati Tuban kec.Kuta,kab. Badung., dimana disinyalir adanya kerumunan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim