Badung – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Bersama personil Satpol PP melakukan penegakkan disiplin prokes terhadap warga bertempat di pasar adat sembung desa Kuwum kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Senin (21/03/2022)
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Personel Koramil 1611-04/Mengwi mendatangi warung dan lapak para pedagang yang ada di pasar adat sembung desa Kuwum kecamatan Mengwi Kabupaten Badung untuk melakukan himbauan kepada para pedagang atau pembeli yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau, memakai masker,Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat lain Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf. Muhamat Sutopo mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-04/Mengwi harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil.