Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Kodim 1611/Badung Melalui Jajarannya Koramil 1611-01/Dentim bersama 3 Pilar melaksanakan kegiatan patroli pendisiplinan prokes Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Koramil 1611-01/Dentim yang bertempat di Jln. Hayam Wuruk (Depan BPJS Ketenagakerjaan), Br. Tanjung Bungkak Kaja, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar timur Kota Denpasar. Selasa (22/03/2022)
Dalam kegiatan patroli yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Covid-19, PPKM Level 3 oleh Personel Koramil 1611-01/Dentim bersama 3 Pilar melakukan Edukasi kepada masyarakat pengguna Jalan yang melintas di jalan Hayam wuruk baik sepeda motor ataupun kendaraan roda empat yang melintas untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dan mentaati Peraturan yang sudah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf. Cipto Sujoko menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan bertempat di Jln. Hayam Wuruk (Depan BPJS Ketenagakerjaan), Br. Tanjung Bungkak Kaja, Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar timmur Kota Denpasar, dimana disinyalir adanya pengguna jalan yang menggunakan sepeda motor ataupun roda empat baik perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim