Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 di wilayah Koramil 1611-01/Dentim terhadap warganya yang sedang melaksanakan upacara keagamaan bertempat di Desa Peguyangan Kaja Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar. Selasa (29/03/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-01/Dentim bersama Bhabinkamtibmas terus melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf. Cipto Sujoko menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan yang mana masyarakat harus tetap mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim