Badung – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, personil Koramil 1611-08/Kuta Selatan melakukan penegakkan disiplin prokes Level 2 terhadap warga yang bertempat di Pasar tradisional Ampera desa ungasan dan Pasar desa adat Ungasan Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung Rabu (30/03/2022)
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Personel Koramil 1611-08/Kuta Selatan mendatangi warung dan lapak para pedagang di Pasar tradisional Ampera desa ungasan dan Pasar desa adat Ungasan kecamatan Kuta Selatan untuk melakukan himbauan kepada para pedagang atau pembeli yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau, memakai masker, Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat lain Danramil 1611-08/Kuta Selatan Kapten Arm I Nyoman Sarjana mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-08/Kuta Selatan harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil.