Badung – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Kodim 1611/Badung Melalui Jajarannya Koramil 1611-04/Mengwi melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes Covid-19,pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah Koramil 1611-04/Mengwi bertempat di pasar adat sembung desa sembung dan pasar kuwun Indomart desa kuwum kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Jum’at (01/04/22)
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Covid-19, PPKM Level 3 oleh Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serda Emanuel koko Leo bersama apparat Pemerindah daerah melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar,Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf Muhamad Sutopo menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan bertempat di pasar adat sembung desa sembung dan pasar kuwun Indomart desa kuwum kec Mengwi Kab Badung, dimana disinyalir adanya kerumunan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 3, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim