Denpasar – Dalam rangka penegakan disiplin mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes), Babinsa Koramil 1611-01/Dentim melaksanakan pemantauan di rumah ibadah untuk memberikan himbauan kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah di Gereja YGYB Jalan Sari Dana 1A Dusun Uma Sari Desa Ubung Kaja, Denpasar utara Kota Denpasar mengenai penerapan protokol kesehatan. Minggu (03/04/22).
Menurut Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf. Cipto Sujoko, kegiatan ini dalam rangka meningkatkan kedisiplinan warga akan penerapan protokol kesehatan sebagai upaya mengantisipasi penyebaran Covid-19 diwilayah teritorial Koramil 06/Setiabudi.
“Pada kegiatan ini para Babinsa melaksanakan monitoring serta memberikan himbauan kepada jemaat yang sedang melaksanakan ibadah agar selalu disiplin protokol kesehatan”, kata Danramil.
“Setiap jamaah yang datang diarahkan untuk mencuci tangan, setelah itu mengukur suhu tubuhnya serta wajib menggunakan masker dan menjaga jarak” tegas Danramil.
“Dalam kegiatan ini, diharapkan seluruh masyarakat dapat bekerjasama dengan kesadaran diri membudayakan penerapan protokol kesehatan selama menunaikan ibadah di masa pandemi Covid-19”, tambah Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf. Cipto Sujoko.(Pendim)