Denpasar – Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran warga masyarakat akan protokol kesehatan (Prokes) dalam masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 menghadapi pandemi Covid-19, Babinsa Koramil 1611-02/Densel bersama apparat terkait melakukan penertiban sekaligus penegakkan Prokes masyarakat di Pertigaan Pulau Saelus Br Karang Suwung Kel.Pedungan Kec. Densel Kota Denpasar. Selasa (05/04/2022)
Dalam melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, Babinsa Koramil 1611-02/Densel bersinergi dengan aparat terkait melakukan himbauan prokes kepada masyarakat yang melintas
Babinsa Sertu Made mastra mengatakan, pihaknya melalui kegiatan gabungan terus melakukan penegakan prokes bersama aparat dari instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi prokes dan kita tidak akan memberi ruang gerak kepada warga masyarakat yang tidak tertib dengan aturan protokol kesehatan, baik itu yang melintas maupun di pasar atau ditempat-tempat lainnya” ujarnya
Menurutnya, pihaknya dalam setiap kita melaksanakan kegiatan penegakan Prokes, tetap kita temukan warga yang tidak menggunakan masker saat berada diluar rumah karena kendati setiap hari dilaksanakan operasi yustisi, tetap ditemukan warga masyarakat yang tetap tidak patuh terhadap protokol kesehatan khususnya saat berada di luar rumah” tambahnya
Tetap berperilaku hidup bersih dan sehat, serta mencuci tangan, menjaga jarak serta menggunakan masker saat diluar rumah. Semua ini untuk menangkal virus Covid-19 di lingkungan kita, semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 2, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. (Pendim)