Denpasar – Komandan Kodim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi,S.Sos.,M.Si. hadiri Pembukaan Sekretariat Rumah Restorative Justice di Kota Denpasar bertempat di Kantor Perbekel Desa Sumerta Kelod, Jln. Drupadi No. 2, Br. Sungiang Sari Desa Sumerta Kelod Kec.Dentim Kota Denpasar. Kamis 07/04/2022
Walikota Denpasar, Bapak I Gusti Ngurah Jaya Negara, S.E. mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kepada Kajati Bali yang sudah memberikan kepercayaannya kepada Desa Sumerta Kelod sebagai fasilitator Rumah Restorative Justice, Sesuai dengan visi Kota Denpasar bahwa tempat ini dapat dijadikan wadah untuk menyelasikan permasalahan demi sebuah keadilan bagi masyarakat kecil, Di masa pandemi covid 19 bahwa kita ketahui bersama tingkat ekonomi masyarakat rendah sehingga kriminal pun meningkat untuk itu kami berharap dengan adanya rumah restorasi justice ini dapat menyelesaikan segala permasalahan sehingga tidak keranah hukum.
“Kami berharap dengan dilounchingnya Rumah Restorative Justice di Desa Sumerta Kelod dapat dijadikan sebagai wadah untuk menekan angka kriminalitas di Kota Denpasar” Jelasnya
Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Bapak Ade Tajudin Sutiawarman, S.H., M.H. menyampaikan Dalam permohonan restorasi justice harus diikut sertakan dari pihak masyarakat (toga, tomas dan todat) segala permasalahan dengan mengedepankan permusyawarahan serta Kepada jajaran dan instansi pemerintah kami mengharapkan untuk dapat mendukung program Rumah Restorative Justice Wayan ( Wadah Pelayanan ) Adhayaksa bahwa menghadirkan keadlian subtantif pada masyarakat adalah kewajiban, tugas dan tanggung jawab kita. Tegasnya
Semetara itu Dandim 1611/Badung Kolonel Inf. Dody Triyo Hadi,S.Sos.,M.Si. mengatakan dengan adanya Rumah Restorative Justice kita bisa kembali kepada kearifan lokal, kita kembali kepada bagaimana kita ketika ada persoalan datang ke mediator sebenarnya serta untuk menciptakan situasi wilayah yang kondusif, TNI-Polri maupun elemen Pemerintahan akan turut serta mendampingi dalam setiap permasalahan yang ada di Masyarakat, Kami akan mendukung adanya Rumah Restorative Justice sehingga dapat memberikan kehidupan yang damai di tengah masyarakat. Ucap Dandim