Denpasar – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat, Babinsa Koramil 1611-01/Dentim bersinergi dengan Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes Covid-19, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 di wilayah Koramil 1611-01/Dentim terhadap warganya yang sedang melaksanakan kegiatan upacara keagamaan “Pitra Yadnya Atma Wedana Melige Punggel (Mepurwa Daksina) Penglingsir Jero Kawan Puri Jero Kuta almarhum AA Oka Suci berangkat dari lokasi giat jalan Tantri mengarah ke timur Simpang empat jalan Setiabudi Kecamatan Denpasar Utara Kota Denpasar. Kamis (07/04/2022).
Dalam kegiatan yang dilaksanakan pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-01/Dentim bersama Bhabinkamtibmas,Dishub dan Limas terus melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat terpisah Danramil 1611-01/Dentim Kapten Inf. Cipto Sujoko menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan yang mana masyarakat harus tetap mentaati peraturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah dan hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 2, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim