Badung – Dalam rangka menerapkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di masyarakat Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serka Wayan Sudarma bersama personil Satpol PP melaksanakan kegiatan pendisiplinan prokes ,pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 dalam rangka menekan penyebaran Covid -19 di wilayah binaan bertempat di pasar adat denkayu dan pasar adat banjarsayan desa Werdibhuwana Kecamatan Mengwi Kabupaten Badung. Rabu (13/04/22).
Dalam pelaksanaan kegiatan pendisiplinan prokes, PPKM Level 2 oleh Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serka Wayan Sudarma bersama Satpol PP terus melakukkan Edukasi pada masyarakat untuk selalu menerapkan disiplin Protokol Kesehatan dengan melaksanakan 6 M yaitu Memakai masker dengan benar, Mencuci tangan dengan sabun di air yang mengalir, Menjaga jarak menghindari Kerumunan, Mengurangi bepergian kalau tidak ada keperluan yang mendesak, Meningkatkan Imun dengan mengkonsumsi Vitamin, Mentaati Peraturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
Ditempat lain Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf Muhamad Sutopo menyampaikan ‘’kegiatan ini dilakukan dimana disinyalir adanya kerumunan sehingga perlu dilakukan pendisiplinan. Hal ini merupakan salah satu langkah preventif Kodim 1611/Badung dalam rangka mencegah penyebaran/meningkatkatnya kasus Covid-19’’.Ucap Danramil
Semoga dengan kegiatan yang dilaksanakan Patroli PPKM Level 2, bisa bermanfaat dalam mencegah penyebaran/meningkatnya Covid-19 di Wilayah Kodim 1611/ Badung. Pendim