Badung – Upaya memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal bersama Polri dan Pol PP melakukan patroli penegakkan disiplin prokes di Pasar Adat Blahkiuh, Pasar Adat Mambal, Obyek Wisata Taman Mumbul di wilayah Kecamatan Abiansemal Kabupaten Badung. Jum’at (15/04/22).
Saat pelaksanaan patroli pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-05/Abiansemal bersama Polri dan Pol PP mendatangi serta memberikan himbauan kepada pedagang dan pembeli/pengunjung agar selalu melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau, memakai masker, Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat lain Danramil 1611-05/Abiansemal Kapten Kav. I Ketut Darmawan mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-05/Abiansemal harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warganya untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil.