Badung – Guna memutus mata rantai penularan Covid-19 merupakan tugas dan tanggung jawab semua pihak, Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Serda I Ketut Suweda melakukan penegakkan disiplin prokes terhadap warga bertempat di Pasar Adat baha dan Pasar Adat Gulingan kec. Mengwi kab. Badung. Minggu (17/04/22)
Saat pelaksanaan pendisiplinan prokes Babinsa Koramil 1611-04/Mengwi Bersama Satpol PP mendatangi warung dan lapak para pedagang yang ada di Pasar untuk melakukan himbauan kepada para pedagang atau pembeli yang ada disana untuk melaksanakan disiplin prokes khususnya melakukan pengecekan Prokes dan menghimbau,memakai masker,Cuci tangan, Menggunakan Hand Sanitizer serta Menjaga Jarak.
Di tempat lain Danramil 1611-04/Mengwi Mayor Inf. M. Sutopo mengatakan, ‘’selaku aparatur Teritorial Personel Koramil 1611-04/Mengwi harus senantiasa mengingatkan serta menghimbau kepada warga untuk selalu menerapkan disiplin prokes dalam aktifitas kesehariannya”, Ucap Danramil